"Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan," ujar kasi humas Iptu Priyono pada Minggu (25/03/2024).
Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.
Kasi humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus di intensifkan selama bulan suci ramadhan. Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah jelang Idhul Fitri 1445 H.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait