Kadinsos Provinsi Lampung Aswarodi Dilantik Jadi Pj Bupati Lampung Utara

Darwis IB
Kadinsos Provinsi Lampung Aswarodi Dilantik Jadi Pj Bupati Lampung Utara, Foto: Darwis IB

Namun menurut Gubernur Arinal, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Pj Kepala Daerah.

Pertama, Pj dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai tanpa ada persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

“Jika ingin (melakukan mutasi), maka harus diusulkan kepada mendagri melalui gubernur, jangan sampai main tancap,” kata Arinal mengingatkan.

Kemudian, Pj bupati dilarang membatalkan atau menertibkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network