"Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka," jelasnya.
Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.
Diduga tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh," ungkapnya.
Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.
"Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.
"Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan," imbaunya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait