Warga sekitar yang mendengar teriakan anak korban, segera berusaha memberikan pertolongan, dengan mengevakuasi ke-2 orang tua AD kevrumah sakit, dan menghubungi petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi awal, diduga ayah AD melakukan tindakan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya, menggunakan senjata tajam, kemudian berupaya bunuh diri, dengan cara meminum obat pembasmi rumput.
Dari lokasi kejadian perkara, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, dan kemasan obat pembasmi rumput," tambahnya.
"Dugaan peristiwa tindak pidana ini, masih ditangani oleh Pihak Kepolisian Polsek Bandar Sribawono," tambahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait