Kegiatan dilanjutkan dengan Pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan secara humanis.
Syarpani menambahkan bahwa sesuai 3 arahan + 1 (Back To Basic) yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan, Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ditambahkan Back To Basic, dalam melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan.
“Sinergitas dengan APH lain sangat diperlukan dalam menjaga lapas dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang PASTI dan BerAKHLAK," tutup Syarpani.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait