WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Komisi pemilihan umum (KPU) telah menetapkan keputusan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Hal ini membuat sejumlah partai politik bergerak untuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan mereka usung pada pemilihan kepala daerah 27 November mendatang.
Salah satu nya dari partai peraih suara tertinggi kedua pada pemilu februari yang lalu yakni partai Golkar. Partai golkar sendiri telah mengeluarkan surat undangan untuk bakal calon kepala daerah Bupati/Wakil bupati pada Pilkada tahun 2024.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait