Dalam hal ini Polres Way Kanan melaksanakan program pembinaan atau pemberdayaan sumber daya manusia melalui pemberian reward. Personel Polri yang benar – benar berprestasi, berdediakasi dalam pelaksanaan tugas dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.
Namun apabila personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penghargaan diberikan kepada 9 (Sembilan) personel Polres Way Kanan yang berprestasi Aipda I Putu Diki Agus P, Bripka Marman, Briptu Arya Arista, Aiptu Ahmad Hairullah, Aipda Purnomo, Bripka Arif Hartato, Aipda Hendriadi, Bripka Yayan Hendrawan, Bripka Wayan Sukandia dan kepada 2 (dua) warga saudara Tata Subrata dan Jumain linmas Kampung Dono Mulyo Banjit yang berperan aktif membantu tugas pokok Kepolisian.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait