Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Pringsewu 

Rizki Tri Setyo
Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Pringsewu, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id - Seorang residivis pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Tengah, yang dikenal dengan inisial IH (28), kembali ditangkap oleh polisi atas kasus serupa. Penangkapan terhadap IH dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada hari Rabu (17/04/2024) siang, ketika ia baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman terkait kasus curanmor.

"IH berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB ketika keluar dari LP Gunung Sugih, Lampung Tengah, setelah bebas dari penjara dalam kasus curanmor," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi, pada hari Kamis (18/04/2024) siang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan kembali IH terkait dengan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di wilayah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dengan seorang rekannya, AF (28), yang sudah ditangkap lebih dulu dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network