BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kebijakan delaying system atau sistem penundaan perjalanan diterapkan Polda Lampung pada masa arus balik Lebaran 2024/1445 Hijriah dinilai mampu berjalan dengan sangat optimal.
Pengamat Bidang Transportasi asal Lampung, IB Ilham Malik mengatakan, penerapan skema delaying system ini mampu mencegah kepadatan dan penumpukan kendaraan menuju arah Pelabuhan Bakauheni.
Menurutnya, delaying system memanfaatkan sejumlah lokasi sebagai buffer zone pada rest area di jalan tol hingga titik tertentu di jalan arteri ini sangat membantu kapasitas daya tampung kendaraan di pelabuhan.
"Saya lihat kemarin, untuk arus mudik sebelum dan setelah Lebaran cukup bagus antisipasinya, hingga di Pelabuhan Bakauheni tidak membludak," ujar Akademisi ITERA tersebut, Jumat (19/4/2024).
Kata Ilham, keberhasilan ini berkat koordinasi daj komunikasi yang berjalan baik antara semua pihak mulai dari Polda Lampung, BPTD, Dishub, hingga ASDP.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait