OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id – Diduga kerap terjadi pencurian disertai kekerasan di wilayah Kecamatan Buay Madang, tentu saja membuat jajaran kepolisian menjaga extra wilayahnya, terkait rawannya Wilayah tersebut, khususnya jalur Jalan Tanggul Irigasi leter S, anggota Polsek Buay Madang, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil menangkap pelakunya,(20/04/2024).
Dari keterangan yang dihimpun dari keterangan masyarakat sekitar, bahwa di wilayahnya rawan akan begal / grandong, dan dia menyebutkan, "alhamdulilah pelakunya sudah di tangkap, sukses selalu Polsek Buay Madang," ucapnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di dampingi Kapolsek Buay Madang AKP Azwan melalui Kanit IK Aipda Hendri Prianto membenarkan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sesuai dalam pasal 365 KUHpidana, pelaku yang meresahkan dalam aksinya kawan ini tak segan-segan melukai korbannya menggunakan sajam dan senjata api rakitan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait