“FMD dilaksanakan guna menerapkan Program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental dan disiplin petugas pemasyarakatan, serta peningkatan ketahanan dan kepatuhan respon dalam fungsi pemasyarakatan," terang Kakanwil Sorta.
Kegiatan FMD ini akan dilaksanakan selama 12 hari kalender atau 120 jam pelajaran dan diikuti oleh 700 peserta dari pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan ini akan dibagi menjadi 2 gelombang, tiap gelombang akan diikuti oleh 350 peserta selama 6 hari kalender atau 60 jam pelajaran.
Sedangkan Kalapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan sebanyak 27 petugas Lapas Way Kanan mengikuti kegiatan Pelatihan FMD Petugas Pemasyarakatan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait