Selanjutnya menghormati orang tua, guru dan menyayangi teman dengan tidak melakukan bullying (perundungan) di lingkungan sekolah dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.
"Dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) tentang UU lalu lintas kepada para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait