Diduga Terlibat Korupsi, Inspektur Kabupaten Lampung Utara Ditahan Jaksa

Jimi Irawan
Diduga Terlibat Korupsi, Inspektur Kabupaten Lampung Utara Ditahan Jaksa, Foto: Jimi iNews TV

"Hari ini setelah tim melakukan pemeriksaan sebagi saksi, ME langsung dinaikkan statusnya sebagai tersangka, dan dititipkan di Rutan selama 20 hari kedepan," ujar Farid.

Dijelaskan Kajari, sehari sebelumnya tim penyidik juga telah menahan Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL), berinisial RHP.

LPTS dalam kegiatan jasa konsultansi kontruksi selaku pelaksana. Sementara ME merupakan Pengguna Anggaran sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.

Menurut Farid, dalam kegiatan jasa konsultansi kontruksi yang dilaksanakan Inspektorat Lampung Utara tahun 2021-2024, terdapat item kegiatan yang tidak dilaksanakam namun dilakukan pembayaran. 

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan BPKP terdapat kerugian negara sebesar Rp 200 juta lebih," urainya.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network