Polisi Amankan 1 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Disebuah Gubuk di Pesawaran

Rizki Tri Setyo
Polisi Amankan 1 Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Disebuah Gubuk di Pesawaran, Foto: Ilustrasi MPI

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id- kasus pencabulan yang makin meningkat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran unit PPA Berhasil mengamankan seorang Pria pelaku pencabulan anak di bawah umur, Selasa (28/05/2024).

Pelaku berinisial W (25) merupakan salah satu warga Dusun II damar kaca, Desa tanjung agung, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan ,"Pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah kami amankan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, diketahui Korban berusia 14 (Empat belas tahun)," pungkas Deddy.

Kemudian Unit PPA bersama Tekab 308 langsung menuju dimana tempat pelaku bersembunyi. Pelaku kami amankan saat di depan rumahnya yang beralamat di desa tanjung agung Kecamatan Teluk pandan Kabupaten Pesawaran tanpa ada perlawanan," imbuh Deddy.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network