WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Tragis! Diduga Cek-cok karena hewan peliharaan, 1 warga lakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yang menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan terduga pelaku meninggal dunia di Dusun Ulak Baru, Kampung Way Mencar, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Sabtu (08/06/2024).
Di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek Way Tuba didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa meninjau TKP guna mengumpulkan bukti dan mencari serta mendengarkan saksi - saksi lain di sekitar TKP.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi menerangkan hal tersebut merupakan wujud respon cepat dalam setiap menanggapi setiap kejadian maupun laporan dari masyarakat.
"Selain kedatangan kami untuk meninjau TKP juga guna mengetahui penyebab pasti penyebab peristiwa diduga adanya tindak pidana penganiayaan," ungkapnya.
Sementara kejadian tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib di Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait