WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan Gaktiblin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin bersama Bid Dokkes Polda Lampung terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN di Polres Way Kanan, Jum'at (14/06/2024).
Adapun kegiatan dipimpin oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Lampung AKBP Zulman Topani,bersama Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung.
Sementara, sasaran kegiatan penerbitan displin yang dilakukan oleh tim Gaktibplin Polda Lampung meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik serta senpi dinas Polri hingga tes urine.
Kasubbidprovos Bidpropam Polda Lampung AKBP Zulman Topani mengatakan kegiatan ini dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait