Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 3 Warga Lampung Dibawa Ke Kantor Polisi di Hari ke 2 Idul Adha

Yogi Haria Pangga
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 3 Warga Lampung Dibawa Ke Kantor Polisi di Hari ke 2 Lebaran Idul Adha, (Foto: ilustrasi MPI)

"Para tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, dilokasi dan waktu yang berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur," jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka, dan barang buktinya, telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, selanjutnya dilakukan proses hukum.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network