"Para tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, dilokasi dan waktu yang berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur," jelasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka, dan barang buktinya, telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, selanjutnya dilakukan proses hukum.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait