WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Way Kanan Amankan Satu Tersangka mantan Kepala Kampung atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (26/06/2024).
Dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsWayKanan.id, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan hal tersebut, bahwa tersangka yang di amankan adalah mantan Kepala Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan dengan inisial D.
"Benar hari Jumat tanggal 21 Juni 2024, sekira jam 22.30 Wib semalam kami Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Way Kanan telah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap saudara D," ungkap Kasatreskrim.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait