LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Lampung Utara sempat diwarnai insiden dan viral. Tanaman singkong milik warga di samping Stadion Sukung Kotabumi tempat mendarat rusak diterpa angin dari helikopter Super Puma pengangkut rombongan Presiden Jokowi, Kamis lalu.
Terkait insiden ini, Asisten 1 Pemkab Lampung Utara Mankodri Bersama Komandan Kodim 0412 Lampung Utara Letkol (Inf) Hary Eko Prabowo dan Kadis Kominfo Gunaido Utama meninjau lahan kebun singkong yang terdampak tersebut.
Pemerintah daerah dan Kodim 0412 Lampung Utara memberikan perhatian kepada pemilik lahan yang sebagian kebun singkongnya terpaksa harus di panen dini lantaran tercabut dan patah, akibat kecangnya hempasan angin dari baling-baling Helikopter itu.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Mankodri mengatakan peristiwa ini adalah ketidak sengajaan. Pihak pemda meminta maaf bila ada warga yang merasa dirugikan. Untuk itu pihaknya juga akan memberikan bantuan bukan ganti rugi kepada pemilik kebun singkong.
"Kami dari pihak pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini. Kami juga baru mengetahui ada insiden ini dari pemberitaan di media dan kami langusng turun ke lokasi, " kata Mankodri kepada sejumlah wartawan.
Dandim 0412 Lampung Utara Inf Hary Eko Prabowo menjelaskan bahwa kedatang Presiden Joko Widodo kemarin, sesuatu kebanggan bagi masyarakat. Antusias ribuan warga sangat bangga dikujungin orang nomor satu di Indonesia. "Pemilik kebun singkong telah menganggap insiden tersebut adalah miskomunikasi dan tidak ada maksud untuk meminta ganti rugi, " ujar Dandim, Letkol Eko Prabowo.
Sementara M. Deki meminta maaf atas ucapan dari pemberitaan sebelumnya adalah keliru. Pihak keluarga tidak ada maksud meminta ganti rugi. Justru Lampung Utara bangga di Kunjungi Presiden Joko Widodo dan para Menteri yang telah menyempat dirinya hadir ditengah-tengah warga Kotabumi. "Kami menyadari ini hanya miskomunikasi. Terimakasih perhatian dan kepedulian dari pihak pemkab dan kodim. Kami tidak meminta ganti rugi. Sekali lagi ini hanya salah paham, " ujar Deki.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait