Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Heriyanto
Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, (Foto: Pemkab WK)

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id - Pemerintah Kabupaten Wa Kanan mengeluarkan surat edaran (SE) perihal dukungan percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih

 SE tersebut ditulis berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Dearah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tantang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network