LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Beredarnya video pembubaran paksa acara orgen tunggal di Kotabumi oleh polisi dengan melepaskan tembakan peringatan, sebelumnya sudah dilakukan himbauan secara persuasif, hal itu disampaikan Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kholin.
"Sebelumnya berdasarkan adanya laporan masyarakat, kita langsung memberikan himbauan secara persuasif di lokasi acara di Jln. Mustofa Gg. Kurnia 5.B Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi, Kamis malam jum.at 11 Juli 2024 pukul 22:00 Wib, namun tidak dihiraukan," ucap Iptu kholin.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa dimana saudara N sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada hari Kamis 11 Juli 2024 dengan menggelar orgen tunggal dari Lampung Timur.
Kemudian pada hari Rabu malam Kamis 10 Juli 2024 Polsek Kotabumi Kota menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman yang bersangkutan sudah menghidupkan musik orgen tunggal.
"Karna bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas akhirnya Bhabinkamtibmas bersama Satu Rekan Polisi Untuk Menyampaikan Keluhan, Komplain Masyarakat dan Bersama Tokoh Masyarakat mendatangi rumah saibul hajat dan menghimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik orgen tunggal berhenti Jam 22.00 wib," kata Kapolsek, Minggu (14/7/24).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait