Viral Cekcok Pencopotan Banner di Buay Bahuga, Ternyata Fasilitas Umum Gardu Dibangun Secara Swadaya
Dari Video rekaman yang di terima media ini, D mengaku bahwa Gardu Poskamling itu milik pribadi bukan Fasilitas Umum.
Pernyataan D, bertolak belakang dengan warga sekitar Gardu Poskamling yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling itu merupakan milik bersama di bangun oleh Swadaya Masyarakat sekitar.
Hal itu di buktikan dengan adanya surat pernyataan dari puluhan Masyarakat Dusun 3 RT 2 Kampung Bumi Harjo. Yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling itu benar di Bangun di Lahan Milik Warga sekitar namun Pembangunannya dilakukan Secara Swadaya Masyarakat dan di sepakati untuk kepentingan bersama demi menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat sekitar.
Lira, PJ Kepala Kampung Bumi Harjo membenarkan jika warganya telah membuat surat pernyataan berkaitan dengan Gardu Poskamling yang sebelumnya di akui oleh D sebagai milik Pribadi bukan Fasilitas Umum.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait