Diduga Tusuk Tetangga Sendiri Pakai Pisau hingga Tewas, Pria di Gadingrejo Ditangkap Polisi

Rizki Tri Setyo
Diduga Tusuk Tetangga Sendiri Pakai Pisau hingga Tewas, Pria di Gadingrejo Ditangkap Polisi, (Foto: ilustrasi MNC Portal)

LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Pria di Kabupaten Pringsewu meninggal dunia usia dianiaya oleh tetangganya menggunakan pisau. Korban meninggal dunia dengan banyak luka tusukan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/07/2024) sore pukul 17.00 WIB, di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Adapun identitas korban bernama Feri Handika berusia 34 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku telah tertangkap usai peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

"Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi sore kemarin di Kabupaten Pringsewu. Korban atas nama Feri Handika,"katanya, Jumat (27/07/2024).

"Pelakunya berhasil ditangkap oleh Polsek Gadingrejo usai peristiwa itu terjadi, pelaku bernama Arfan Gunawan, dia ini tetangga korban," lanjut Umi.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network