WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menerima Penghargaan dengan kategori pertama Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024.
Penerimaan Penghargaan UHC itu diterima langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, Srikandi.
Pemberian penghargaan diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Krakatau Ballroom Jakarta pada Kamis (8/8/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, didampingi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dan President International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman.
Diketahui, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan. Aspek ini harus adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengucap syukur atas diterimanya penghargaan tersebut. Menurutnya selain Fokus pada pembangunan sektor lain Pemkab Way Kanan memang fokus untuk memberikan layanan dasar kesehatan untuk masyarakat sehingga bisa Universal Health Coverage (UHC).
"Tentu kita bersyukur atas penghargaan ini. Ini bukan hanya sekadar penghargaan melainkan juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan ini, seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Way Kanan memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan," kata Raden Adipati Surya, dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).
Adipati menjelaskan, diterimanya penghargaan tersebut berdasarkan indikator data Kabupaten Way Kanan yang telah mencapai 98% kepesertaan BPJS, sisanya hanya 2 % saja yang belum menjadi peserta BPJS.
Akan tetapi cakupan peserta yang aktif hanya +-78 % karena peserta Mandiri banyak yang tidak melakukan pembayaran iuran atau ada tunggakan iuran dan ada kepesertaan bantuan pusat dan propinsi yang di nonaktifkan.
Sementara untuk melihat ketidakaktifan peserta hanya bisa dilakukan oleh peserta masing-masing dengan cara mengecek statusnya di BPJS, jika sudah diketahui masyarakat miskin yang kepesertaannya tidak aktif karena dinonaktifkan oleh pusat atau propinsi maka pemerintah Kabupaten Way Kanan bisa mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta PBI Daerah.
"Oleh karena itu, bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan jika BPJSnya di Nonaktifkan oleh Pusat atau propinsi jangan khawatir, kita akan tetap mengupayakan menjadi peserta PBI Daerah. Ini sudah menjadi komitmen saya selaku Bupati agar masyarakat kita mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait