WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan melaksanakan monitoring dan evaluasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap II TA. 2024 di Kampung Simpang Tiga Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (18/12/2024).
Kegiatan dihadiri Camat Rebang Tangkas Hafisin, Kanitbinmas Polsek Rebang Tangkas Aiptu Sumarno, Babinsa Subramil Rebang Tangkas Koptu Agus Yulianto, Tim Monev Kecamatan yang dipimpin Sekcam Rebang Tangkas Hermanto, PD Kecamatan Rebang Tangkas Deswantara, Kepala Kampung Simpang Tiga Hendra, Ketua BPK dan Aparatur Kampung Simpang Tiga.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Ketut Suwardi Artono, menyampaikan kegiatan Monev dan evaluasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara pihak Kampung, Kecamatan dan aparat keamanan dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauh mana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap II TA. 2024 sekaligus memberi pemahaman kepada Kepala Kampung dan aparatnya dalam pemanfaatannya oleh Tim monev Kecamatan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Kanitbinmas mengingatkan agar anggaran digunakan tepat sesuai peruntukannya dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.
Selain itu, untuk menjaga keamanan bersama, baik selama proses pembangunan maupun dalam menjaga hasil pembangunan yang sudah terealisasi.
Petugas juga mengimbau kepada aparatur pemerintah hingga Kampung serta seluruh elemen masyarakat untuk mendinginkan suhu politik atau cooling system terkait pemeliharaan Kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024 agar berjalan sesuai harapan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait