Way Kanan, inewsWayKanan.id – Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten setempat Tahun 2024.
Kegiatan rapat pleno tersebut berlangsung di Aula KPU Way Kanan, Pukul 09.30 s.d Selesai, Kamis (9/1/2025).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, beserta Anggota ; I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Nufi M. Yusuf, Ibnu Muslim ,Sekretaris KPU Way Kanan, Kasubbag, Ketua Bawaslu Way Kanan Sukidra beserta Anggota.
Turut hadir Juga peserta undangan Bupati Way Kanan yang diwakili oleh Sekda Bpk. Saipul, Dandim 0427 , Kapolres Way Kanan, Kajari Way Kanan, Kepala Kesbangpol, Paslon 01 yang diwakili oleh partai politik pengusul, dan Paslon 02 Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.
Rapat pleno terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak, Polri,TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang lancar, aman, dan demokratis. “Proses panjang ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait