JAKARTA, inewswaykanan.id - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengungkapkan pelantikan kepala Daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Hanya saja, dia tidak menyebut kapan pelantikan kepala daerah dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.
Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.
Tito menyampaikan hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses, dan dilakukan secara serentak.
"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan pelantikan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030 kemungkinan dilakukan antara 18-20 Februari 2025. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan itu.
Pasalnya, peraturan presiden (perpres) terkait pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 hingga saat ini belum terbit.
"Hari ini kami menggelar rapat untuk penetapan jadwal menyangkut pidato Gubernur terpilih setelah dilantik dan setelah terima jabatan. Kita sepakati tanggal 18-20 Februari menunggu kepastian dari pemerintah pusat ini perlu kita Bamuskan seperti keabsahan acara paripurna yang akan kita lakukan nanti," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/1/2025).
*Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Mendagri Ungkap Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Jadwal, Bukan 6 Februari
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait