YKANAN, inewsWayKanan.id - Pengucapan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, sisa masa bhakti tahun 2024-2029, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jum'at (14/2/2025).
Diketahui bahwa, PAW Anggota DPRD Way Kanan tersebut yaitu Ayu Asalasiyah yang digantikan oleh Haprin, karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten setempat berpasangan dengan Calon Bupati Ali Rahman dan akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara Elyas Yusman menggantikan Cik Raden yang juga mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan (Pilkada) berpasangan dengan Rasmen Kadapi.
Proses pengambilan sumpah atau janji PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.
Hadir dalam Kegiatan PAW tersebut, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta jajaran, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan, Sekretaris Dewan ( Sekwan) Renaldi, undangan yang telah ditentukan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait