Masyarakat Dusun 12 Sungai Nibung Tulang Bawang Laporkan Satimin ke Polisi

Dirwanto
Masyarakat Dusun 12, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan DenteTeladas, Kabupatan Tulang Bawang, Provinsi Lampung geram akan melaporkan Satimin ke Polisi.

Tulang Bawang, InewsWayKanan.id - Merasa difitnah dengan pemberitaan beberapa media masyarakat  Dusun 12, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan DenteTeladas, Kabupatan Tulang Bawang, Provinsi Lampung geram dan akan melaporkan Satimin (Mbah Min) ke polisi.

Tokoh masyarakat setempat, Kasturi mengatakan, bahwa Satimin (65) memberikan keterangan kepada media tidak sesuai fakta seperti pernyataan menuduh pamong, masyarakat dan linmas melakukan perampokan, perusakan dan  pemeresan. "Apa yang di ceritakan Satimin itu tidak benar, bohong semua yang di sampaikan pada media, kami tidak terima dan melaporkan Satimin ke polisi atas tuduhan bohong," jelas Kasturi. 


Hal senada di katakan pendamping kuasa hukum masyarakat Wahyu Nurhikmah menyatakan, tuduhan kepada masyarakat Dusun 12 Sungai Nibung itu fitnah dan pencemaran nama baik. "Dapat diterangkan terkait tuduhan dan pemberitaan perampokan, pemerasan dan perusakan yang dituduhkan kepada masyarakat Dusun 12 Sungai Nibung," ucap Wahyu.

Adapun kronologis kejadian itu, kata Wahyu, pamong, masyarakat dan linmas  melakukan pengamanan, karena masyarkat sekitar pukul 01.00 BBWI  melakukan pengerebekan kepada Satimin dan Dasri (mantan istrinya) diduga mesum karena berada di rumah Dasri.

"Karena mereka berdua sudah bercerai sah dibuktikan dengan surat perjanjian cerai dan pembagian harta gono gini  dan setelah kejadian pengerebakan mereka berdua  menikah atau ijab qobul kembali dan surat nikah dapat dinyatakan hanya formalitas," terangnya.

Masih penjelasan dia, tentang tuduhan perusakan jelas tidak benar dan mengada-ada karena tidak ada tindakan  perusakan atau barang yang rusak dalam kejadian itu, masyarakat hanya melakukan pengamanan kamtibmas bukan perampokan atau percobaan perampokan kepada Satimin, karena tidak pulang sampai larut malam padahal diketahui mereka sudah bercerai dan hal ini wajar dilakukan Pamong, masyarakat dan Linmas.

"Pamong yang melaksanakan  pengamanan tidak pernah membawa nama Kapolsek, akan tetapi membawa Satimin ke Kantor polsek untuk diamankan demi kenyamanan dan ketertiban serta dikawatirkan bertambahnya jumlah masa masyarakat yang berkumpul," papar dia.

Tidak sampai disitu, ia memaparkan, tidak ada pemerasan karena terkait uang disepakati bersama dan uang itu diserahkan Satimin sendiri kepada pamong dan uang itu di pergunakan untuk pembangunan Gardu Ronda sesuai kesepakatan saat dilakukan mediasi.

"Meyikapi laporan Sataimin, kita serahkan sepenuhnya kepada polisi  yang saat ini sedang berproses," urainya.

Lanjut ia lagi, pamong, masyarakat dan linmas mengenai pemberitaan dianggap kurang profesional karena tidak berimbang para media tidak meminta keterangan dari pamong, masyarakat dan linmas.

Semestinya para media memberitakan harus meminta keterangan pamong, masyarakat dan linmas juga jadi  beritanya jelas bukan dari Satimin aja   tidak sesuai fakta, kami meminta pihak media memberi hak jawab sesuai surat yang kami kirim ke media.

"Kami dan tokoh masyarakat telah berusaha memediasi agar kedua belah pihak atas permasalahan itu, akan tetapi Satimin selalu menolak," pungkasnya.

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network