Seusai menyerahkan SK, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta Ayu Asalasiyah untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Way Kanan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban," kata Mirza.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait