"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Irjen Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan, penetapan Z sebagai tersangka tindak pidana perjudian, didukung beberapa barang bukti, di antaranya berupa uang tunai, ayam, mobil, sepeda motor, pisau, senter kepala dan pakaian.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait