Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan
BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Dua Oknum TNI ditetapkan Tim joint investigasi sebagai tersangka penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Dilansir dari inews.id bahwa saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Baca Juga:
Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka sejak 23 Maret 2025.
Editor : Yuswantoro
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
