WAYKANAN, inewswaykanan.id - Polres Way Kanan menanggapi adanya pemberitaan di media online dan media sosial Waykanan, Lampung terkait Pengusutan Kasus Kematian Brigpol EA dan meminta agar Polda Lampung mengambil penanganan perkara tersebut, karena ketidak jelasan penanganan Kepolisian setempat, Rabu (16/04/2025).
Dijelaskan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili terkait perkembangan penanganan kasus kematian Brigpol EA, telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum EA di TPU Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada tanggal 17 Maret 2025 lalu, dan saat ini masih menunggu hasil.
Lanjutnya, saat ini team Bidokkes Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way Kanan masih bekerja secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan dengan pihak RSUD Ciamis Jawa Barat, disana ada ahli forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait