Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Ira Widyanti
Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, (Foto: Ira W/Inews.id

LAMPUNG TENGAH, iNewsWayKanan.id - Satu orang terduga pembunuhan yang memicu kerusuhan di Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, ditetapkan tersangka oleh Polisi, Sabtu (17/5/2025).

Diketahui bahwa, tersangka Agus Sadewo terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga telah membunuh Suryadi. 

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Minggu (18/5).

Alsya menyebutkan, tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan. 

"Tersangka berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas," kata dia.

Alsyahendra menegaskan, tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyebar melalui media sosial," ungkapnya.

Alsya mengingatkan, tindakan main hakim sendiri, seperti pembakaran rumah, kendaraan ataupun penyerangan fisik, merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," katanya.

Dalam kerusuhan ini tercatat 2 rumah dan 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar dan 1 unit lainnya dirusak. Lalu sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.

Bangunan dan kendaraan yang dibakar dan dirusak adalah milik lurah setempat di mana lurah tersebut merupakan sepupu dari tersangka pembunuhan. 

 

*Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan yang Picu Kerusuhan di Lampung Tengah

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network