Kadis PMK Way Kanan Ungkap Pemekaran Kalipapan Rejo Menjadi Definitif sudah Memenuhi Persyaratan

Jara Sartika
Kadis PMK Way Kanan Ungkap Pemekaran Kalipapan Rejo Menjadi Definitif sudah Memenuhi Semua Persyaratan, (Foto: Facebook)

 BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan (Kadis PMK) Ixuan Ahmadi mengungkapkan bahwa Kampung Kalipapan Rejo sudah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi Kampung Definitif

"Pada perinsipnya Kampung Persiapan Kalipapan Rejo, telah memenuhi semua persyaratan sesuai UU No 6 Tahun 2014 Jo UU No 3 Th 2024 tentang Desa dan Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa," ungkap Kadis PMK Ixuan Ahmadi, Rabu (7/6/2025). 

Lebih lanjut Kadis PMK berharap agar Tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung dapat menyetujui pembentukan Kampung tersebut secara definitif. 

"Kami sangat berharap agar Tim Verifikasi Penataan Desa Provinsi Lampung, ketika melakukan Verifikasi lapangan dapat menyetujui memberikan rekomendasi dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk dapat menyetujui Kampung Kalipapan Rejo menjadi Desa depinitif, dengan dikeluarkannya Kodefikasi Desa Kampung Kalipapan Rejo, " ujar Kadis PMK. 

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan gelar rapat bersama dalam rangka menerima kunjungan Tim Verifikasi persiapan pemekaran Kampung Kali Papan Rejo, Kecamatan Negeri Agung, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto berharap adanya kunjungan Tim dari Pemerintah Provinsi Lampung, akan memudahkan proses pemekaran Kampung Kali Papan Rejo tersebut.

"Kami berharap dengan adanya kunjungan tim Provinsi, diharapkan memudahan proses pemekaran Kampung Kali Papan Rejo, " ungkap Hepi Haryanto. 

Sementara Sekdakab Way Kanan melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Reynaldi menerangkan bahwa, pihak mereka dari Pemerintah Kabupaten akan terus mendorong proses pemekaran Kampung Kali Papa Rejo. 

"Ya, kita dorong dan dukung bersama harapan masyarakat dan pemerintahan, namun kita juga harus berkoordinasi dengan tim prosedural penataan Desa, baik Provinsi dan Pusat. Semoga progresnya cepat defenitif, " pungkas Reynaldi.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network