Guru ASN di Mesuji Dicokok, Diduga Cabuli Dua Murid SD Iming-iming Uang

Ira Widyanti
Praktik sodomi diduga dilakukan AS (35) guru ASN  sekolah dasar  di Kabupaten Mesuji. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

MESUJI, iNewsWaykanan.id – Praktik sodomi diduga dilakukan AS (35) guru ASN  sekolah dasar di Kabupaten Mesuji. Pelaku AS, warga Desa Simpang Pematang, Mesuji, diduga kuat telah melakukan tindak pidana asusila berupa sodomi terhadap dua anak didiknya.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025), membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, pelaku AS sudah ditangkap kemarin (Jumat, 9/5/2025) saat terlapor berada di sekolahannya," ujar Iptu Rosali.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, menurut Rosali, tindak pidana kekerasan seksual ini menimpa dua korban laki-laki berinisial F dan D. Pelaku AS diketahui merupakan guru mata pelajaran bahasa dan kesenian di sekolah dasar tempat para korban dulu bersekolah. Mirisnya, perbuatan bejat ini diduga telah dilakukan AS sejak kedua korban masih duduk di bangku SD, dan kini keduanya telah beranjak ke bangku SMP.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network