Tim Tekab 308 Polsek Baradatu Tangkap Residivis Pencurian

Andi Siskarya
AF (33) tersangka curat yang beraksi di seputaran Pasar Baradatu, Way Kanan. (Foto : Istimewa)

WAY KANAN, iNews - Tim Tekab 308 Polsek Baradatu berhasil mengamankan AF (33) warga Dusun Kediri, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan yang merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat, red) yang beraksi di seputaran Pasar Baradatu, Way Kanan pada 2021 lalu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, dan barang bukti berhasil kita amankan," ungkapnya.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan adalah sebuah handphone android warna hitam milik korban.

AKP Andre melanjutkan, tersangka AF juga merupakan residivis curat pada tahun 2019.

Lebih lanjut, AKP Andre menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, 10 Februari 2021 pukul 21.00 WIB, korban Masrifki menuju mobil usai menutup toko manisan miliknya di Pasar Baradatu. Namun saat masuk ke mobil dirinya tidak mendapati tas warna coklat yang ditinggal di dalam mobil.

Diketahui tas tersebut berisi satu unit handphone android, SIM A, SIM C, KTP dan kartu BPJS milik korban.

Korban kemudian menanyakan pada saksi mengenai keberadaan tas miliknya, namun saksi juga tidak mengetahui dan mengatakan tidak ada yang mengambil.

Korban dan saksi kemudian kembali mencari tas tersebut di dalam mobil namun tidak ditemukan, atas dasar itu kemudian korban melaporkan ke Polsek Baradatu, Way Kanan.

Tersangka dapat dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network