Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kunjungi Kantor PWI Mesuji, Bahas Pendidikan Pemilih Pemula Pemilu 2029
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Way Kanan Serahkan SK Pengurus ke KPU

Senin, 20 Juni 2022 | 19:22 WIB
  • author SYAFARI
Partai Perindo Way Kanan Serahkan SK Pengurus ke KPU
Partai Perindo Way Kanan Serahkan SK kepengurusan Partai ke KPU Way Kanan.

WAY KANAN, iNews.id - Dewan Pimpinan daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Partai Perindo) Kabupaten Way Kanan resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Penyerahan SK Partai Perindo tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Partai Perindo Way Kanan Aris Iskandar Muda didampingi oleh Ketua Dewan penasehat Hadi Manan Saputra, Wakil ketua Naufal, Sekretaris Andika. Diterima langsung ketua KPU Way kanan Refki Dharmawan.

"Kami hari ini ketemu dengan ketua KPU Way Kanan menyerahkan Sk kepengurusan DPC Perindo Way Kanan,"ungkap ketua Partai Perindo Way Kanan Aris. 

"Harahan saya cuma satu, bisa lolos itu saja, "tambahnya. 

Ketua KPU Way kanan Refki Dharmawan dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan mengucapkan selamat datang kepada rombongan pengurus  Partai Perindo yang sudah melakukan kunjungan ke KPU Way Kanan, tentu hal ini dianggap penting untuk menjaga tali silaturahmi dan komunikasi  yang berjalan dengan baik ke depannya. 

Refki juga menambahkan, sesuai PKPU no 3 tahun 2022 Tahapan resmi dimulai pada tanggal 14 juni 2022 yang sudah di luncurkan secara  bersama oleh KPU RI .

"Suksesnya Pemilu bukan hanya di tangan KPU, partai juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan pemilu yang akan dilaksanakan 14 februari 2024,"terang Ketua Refki.

"KPU Welcome terhadap semua Partai, yang sudah di Parlemen maupun baru,"tutupnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut