PRINGSEWU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung kembali melakukan pemeriksaan secara maraton dugaan mafia pupuk bersubsidi. Rencananya, ada 135 ketua kelompok tani (poktani) yang akan diperiksa.
"Hari ini, Kejari Pringsewu memanggil 135 ketua poktani untuk dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk," kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (21/6/2022).
Dia menambahkan, di Kecamatan Gadingrejo ini, ada 135 ketua poktani yang akan diperiksa.
"Pemeriksaan ini akan kami lakukan sepekan ini, kemungkinan sampai hari Jumat mendatang," kata dia.
Dia melanjutkan, batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua poktani untuk menentukan apakah ini segera masuk ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Karena waktu penyidikan masih panjang, masih ada dua bulan maksimal dari terbitnya SK," kata dia.
Median melanjutkan, pihaknya saat ini fokus membidik temuan pada saat pperasi Inteligen di lapangan, bahwa ada orang-orang yang menebus pupuk bersubsidi, namun dia tidak terdaftar di RDKK.
"Kami mensinyalir adanya orang-orang yang namanya dimasukkan sebagai penerima bantuan pupuk, namun orang tersebut tidak mengetahui atau tidak menerima bantuan pupuk itu," katanya.
Pihaknya juga sudah memeriksa para penyuluh lapangan, distributor, para anggota kelompok tani dan kios-kios pupuk.
"Hasilnya sementara kios-kios pupuk yang ada di Gadingrejo sudah menyalurkan sesuai dengan kuotanya masing-masing. Namun kita masih tetap cari di mana benang merahnya terkait penyelidikan ini," kata dia.
"Kita belum bisa bilang ada keterlibatan dinas pertanian atau tidak, tapi yang jelas semua pihak yang dalam pihak perencanaan dan pelaksanaan mengetahui kegiatan ini akan kita mintai keterangan, termasuk Dinas Pertanian," pungkasnya.
Kejari Pringsewu menjadwalkan pemeriksaan terhadap dinas terkait yakni Dinas Pertanian, untuk dimintai keterangan terkait RDKK.
Editor : Yuswantoro