Kepala BNNK Way Kanan: Terimakasih Atas Hadiah Perda P4GN
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/29/3bf0b_dwi-nurmawati.jpeg)
WAY KANAN, iNews.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Narkotika Internasional Tahun 2022 , DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan mengesahkan Raperda tentang Penyalahgunaan Narkotika. Selasa (28/6/2022)
Tentunya dengan sahnya Perda P4GN disambut baik oleh berbagai pihak agar dapat dijalankan karena Way Kanan saat ini sudah rawan akan penyalahgunaan narkotika, BNNK dan Granat Way Kanan diantaranya.
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati sangat berterima kasih atas dukungan DPRD dan Pemda Way Kanan yang telah mengesahkan Perda P4GN yang sangat membantu dalam melakukan pemberantasan maupun pencegahan dini untuk penggunaan narkoba.
"Terimakasih Pemerintah Kabupaten Way Kanan terutama Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Ketua Raperda dan tim serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas hadiah di Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 dengan pengesahan Raperda P4GN," Imbuhnya.
Dwi Nurmawati berharap perda dapat menjadikan sinergitas BNN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dalam memerangi narkoba dan memberikan informasi dan edukasi bahaya narkoba, serta mendukung program kerja BNN dan yang pasti perang terhadap narkoba (War On Drugs).
"Sasaran kedepan segera melaksanakan sosialisasi dan informasi terhadap bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urin bagi seluruh pegawai ASN dan merehabilitasi pada para penyalahguna narkotika," Tutup nya.
Selain itu juga GRANAT Way Kanan mengaspirasi atas disahkannya perda tentang penyalahgunaan narkotika oleh DPRD Way Kanan dan pemerintah daerah .
"GRANAT akan dukung BNNK dan pemda berantas Narkoba, mari sama - sama kita berantas.penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Bumi Ramik Ragom Way Kanan," ujar Naufal Gusti.
Editor : A. Natalis Sapta Aji