LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kasat Reskirm Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengultimatum warga Kabupaten Lampung Utara agar tidak melakukan pembakaran lahan dan perkebunan di wilayah setempat. Ia tidak segan segan akan menindak tegas apabila itu dilakukan.
Tidak hanya itu, masyarakat Lampung Utara juga diperintahkan untuk menyetop aktifitas perjudian. Ini didasari banyaknya pengaduan tentang perjudian.
"Kami berikan peringatan keras kembali bagi masyarakat Lampung Utara jangan ada pembakaran lahan ataupun perkebunan dan perjudian. Tidak ada ruang untuk aktifitas itu. Saya akan tindak tegas jika itu terjadi," kata AKP EKo Rendi Oktama melalui siaran persnya, Minggu (3/7/2022).
Dia menambahkan, masyarakat diharapkan ikut andil dan berperan dalam menindak aksi kejahatan atau kriminal serta perjudian. "Mohon kerjasamanya semua pihak khususnya warga Lampung Utara agar melapor ke kami jika mengetahui adanya aktivitas tersebut," ujar Kasatreskrim.
Eko Rendi menyebut pembakaran lahan dan perkebunan termasuk hutan dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan, perkebunan, dan hutan.
Kasat Reskrim ini berharap kepada masyarakat mengerti dan memahami tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran lahan perkebunan maupun hutan tersebut.
Editor : Yuswantoro