LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satnarkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang bekerj di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat karena diduga sebagai pengedar sabu.
Masih menggunakan seragam PNS, MT (40) tidak melawan saat polisi mengeledah dan menangkap pelaku di rumahnya, di Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Saat akan berteransaksi narkoba jenis sabu, Senin( 4/7/ 2022) pukul 11.30 wib.
Dari tersangaka petugas mengamankan 11 paket sabu siap edar, 2 bundel klip pastik, 2 unit timbangan digital, 1 buah centong dari pipa plastik dan sebuah Hp android.
Kapolres Lampung Utara AKBP, Kurniawan Ismail didamping Kasat Resnarkoba AKP I made Indra Wijaya dan Kasi Humas AKP Zulkarnain dalam Jumpa pers, Selasa 5 Juli 2022, mengatakan pelaku merupakan resedivis kasus narkoba pada tahun 2012.
Pelaku di tangkap berkat informasi dari masyarakat. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah lama menjadi pengedar. Bapak 5 anak tersebut, terpaksa menjual narkoba karena kebutuhan ekonomi. Ia memperoleh barang haram tersebut dari rekanya yang berada di Bandarlampung.
Polisi sedang memburu tersangka lainya yang terlibat. Atas perbuatannya, Muhammad Tony, dijerat pasal natkotika pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor : Yuswantoro