get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Senin, 18 Juli 2022 | 19:07 WIB
header img
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sigit menekankan, jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawabnya atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penon-aktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektifitas dalam mengusut kasus ini. 

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut