get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pilar dan Paslon Kada Digandeng dalam Deklarasi Pilkada Damai yang Diinisiasi Kapolda Lampung

Kepala Daerah Diminta Mendagri Buat Kebijakan yang Dukung UMKM

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:06 WIB
header img
Kepala Daerah Diminta Mendagri Buat Kebijakan yang Dukung UMKM (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah membuat kebijakan yang pro terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. UMKM dinilai tulang punggung perekonomian.

Hal itu disampaikan Mendagri usai memberi arahan sekaligus membuka gelaran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2022 dengan tema 'Pulihkan Ekonomi Daerah Melalui Jejaring Global' di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (20/7/2022).

"Pesan saya tadi ke teman-teman kepala daerah bupati, expo ini bagus, tapi lanjutkan terus dengan upaya mengembangkan UMKM, mulai dari membuat regulasi yang pro kepada UMKM, perizinan mudah," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Menurut Tito, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah yang dapat dikelola dan diproduksi sebagai produk dalam negeri. Dengan kebijakan yang berpihak pada UMKM, dia berharap pangsa pasar dapat dikuasai produsen dalam negeri.

"Perkenalkan mereka dengan permodalan, banking, finance sector, supaya mereka bisa mendapatkan modal dengan bunga yang rendah, sekaligus kemudahan dalam proses dan persyaratan," katanya.

Dalam rangka mendukung pembelian barang dan jasa dalam negeri, pihaknya juga mendorong UMKM untuk menjualnya melalui market place, misalnya lewat e-katalog yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, Tito juga mendorong kepala daerah agar mengembangkan kreativitas para pemilik UMKM dengan memberikan pendidikan pelatihan. Di samping itu, Mendagri juga menilai kepala daerah perlu membangun infrastruktur agar akses pemasaran produk UMKM semakin mudah.

"Kami Kemendagri pasti mendukung penuh dalam bentuk apa pun juga, termasuk regulasi," ujarnya.

 

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut