get app
inews
Aa Text
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder

Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 | 13:50 WIB
header img
Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, (Foto: Pemkab WK)

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id - Pemerintah Kabupaten Wa Kanan mengeluarkan surat edaran (SE) perihal dukungan percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih

 SE tersebut ditulis berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Dearah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tantang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut