Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 | 13:50 WIB
  • author Heriyanto
Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, (Foto: Pemkab WK)

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id - Pemerintah Kabupaten Wa Kanan mengeluarkan surat edaran (SE) perihal dukungan percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. 

 SE tersebut ditulis berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Dearah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tantang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut