Rumah Singgah Siger PMI Provinsi Lampung Diresmikan
Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:35 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/22/acd61_rumah-singgah-siger-pmi-provinsi-lampung-diresmikan.jpg)
Riana Sari berharap, Rumah Singgah PMI ini dapat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung, yang memang benar-benar membutuhkan pertolongan.
"Mudah-mudahan siapapun masyarakat yang pernah menginap di Rumah Singgah PMI ini, pulang dalam keadaan yang benar-benar sehat, dan bahagia berkumpul kembali bersama keluarga," harap Riana Sari.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien rawat jalan yang ingin menggunakan fasilitas Rumah Singgah PMI Provinsi Lampung, yaitu:
Editor : Yuswantoro