get app
inews
Aa Read Next : Fantastis dan Menggiurkan, Ternyata Segini Besarnya Gaji TKI di Korea

Rumah Singgah Siger PMI Provinsi Lampung Diresmikan

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:35 WIB
header img
Rumah Singgah Siger PMI Provinsi Lampung Diresmikan (Foto: PMI Lampung/PMI WK/SMSI WK)

Riana Sari berharap, Rumah Singgah PMI ini dapat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung, yang memang benar-benar membutuhkan pertolongan.

"Mudah-mudahan siapapun masyarakat yang pernah menginap di Rumah Singgah PMI ini, pulang dalam keadaan yang benar-benar sehat, dan bahagia berkumpul kembali bersama keluarga," harap Riana Sari.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien rawat jalan yang ingin menggunakan fasilitas Rumah Singgah PMI Provinsi Lampung, yaitu:

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut