get app
inews
Aa Read Next : Jihan Nurlela Adik Mantan Wagub Nunik Raih Suara Terbanyak DPD RI Lampung di Link Real Count KPU

Resmi, 5 Kepengurusan DPD Kesti TTKKDH se Provinsi Lampung Dikukuhkan

Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:19 WIB
header img
5 Kepengurusan DPD Kesti TTKKDH se Provinsi Lampung Dikukuhkan (Foto: Senator Bustami)

WAY KANAN, iNews.id - Ketua Umum DPP Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Wahyu Nurjamil melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Wilayah Kesti TTKKDH Provinsi Lampung dan 5 Pengurus DPD Kabupaten/Kota se- Lampung (Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Bandar Lampung) masa bakti 2022-2027.

Dalam agenda yang berlangsung di Kediaman Senator Anggota DPD RI Bustami Zainudin (Rumah Inspirasi) Sukarame Bandar Lampung, Kamis malam (28/07/2022).

Hadir Gubernur Lampung Diwakili Kadisporapar, Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Anggota DPD Bustami Zainudin dan Abdul Hakim.

Untuk Kepengurusan DPW Provinsi Lampung, Sumarna dikukuhkan sebagai Ketua dengan Sekretaris M Isnaeni, dan Bendahara Maryadi Saputra, serta dilengkapi beberapa Wakil Ketua, Wakil-Wakil Sekretaris, Wakil-wakil bendahara dan Biro-Biro.

Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil seusai melantik kepengurusan DPW dan DPD Mengatakan Bahwa perjalanan historis Lampung dan banten , Bagaimana cimande sangat mengakar di Lampung.

“Perkara ada isu-isu negatif diluar cukup didengar saja dan tidak menjadi patokan organisasi,” kata Wahyu Nurjamil.

Wahyu juga mengatakan bahwa organisasi ini telah sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, termasuk logo juga sudah terdaftar.

Membina organisasi menurut seperti TTKKDH tidak mudah karena yang diurus adalah Umat, jadi harus sabar dan banyak mendengar aspirasi anggota.

“Jika kita tak mau belajar dan berbenah maka yakinlah kita tidak akan berhasil membina organisasi ini,” pesan Ketua Umum.

Bustami Zainudin Selaku Dewan Pembina TTKKDH Provinsi Lampung berharap dengan Dengan adanya pelantikan hari ini tidak ada lagi gonjang-ganjing terkait kepengurusan TTKKDH Provinsi Lampung.

"Kehadiran Ketum DPP TTKKDH melantik kepengurusan tingkat DPW dan DPD menunjukkan bahwa pengurus inilah sah sesuai undang-undang,"tegas Bustami Zainudin.

Bustami juga berpesan agar kepengurusan yang telah dilantik untuk dapat menjalankan roda organisasi dan merealisasikan program kerjanya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut