get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres AKBP Adanan Mangopang Beri Penghargaan Personel Polri dan Tokoh di Way Kanan

Bharada E Resmi Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:24 WIB
header img
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: MPI/ iNews.id/Riana)

JAKARTA, iNews.id - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo. Tersangka tersebut yakni Bharada E.

"Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut