Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Senator DPD RI Bustami Zainudin: Pabrik Harus Berpihak pada Petani, Bukan Sekadar Mengejar Untung
Advertisement . Scroll to see content

Kantor DPD RI Provinsi Lampung Buka Posko Pengaduan Nasabah Asuransi Jiwasraya

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:08 WIB
  • author Elwi Ganda
Kantor DPD RI Provinsi Lampung Buka Posko Pengaduan Nasabah Asuransi Jiwasraya
Kantor DPD RI Provinsi Lampung Buka Posko Pengaduan Nasabah Asuransi Jiwasraya (FOTO: Kepala Kantor DPD RI Lampung)

BANDAR LAMPUNG, iNews. id - Kepala kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Lampung Gino Vanollie membuat pernyataan resmi perihal Persoalan yang menyangkut nasabah asuransi Jiwasraya di Provinsi setempat.

"DPD RI telah memutuskan untuk membentuk Pansus Asuransi Jiwasraya, guna membantu mencari solusi terkait persoalan yang ada," ungkap Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Lampung Gino Vanollie. Kamis 4 Agustus 2022.

Untuk itu menurutnya, Kantor DPD RI Provinsi di Seluruh Indonesia diberi amanah untuk membuka posko pengaduan secara online dengan link Forms sebagai berikut: https://forms.gle/ZEaZtk4un5oKmYdR8

"Bagi Para Nasabah dipersilahkan untuk mengisi Forms dimaksud, yang nantinya akan terekapitulasi secara online dari seluruh Indonesia," Terang Pak Gino sapaan akrabnya.

"Bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pengisian, kantor DPD RI Provinsi Lampung siap memberikan pendampingan dan membantu dalam pengisiannya,"pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut