Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program Kartu Prakerja Ke-43 Sudah Dibuka, Buruan Daftar!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:44 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42
Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 (Foto: iNews.id)

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 42:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut